Kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dan umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat
a) Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.
b) Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat bersama kelahiran manusia.
c) Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan.
d) Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.
e) Perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab.
A. Hak sebagai Warga Masyarakat
• Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan.
• Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat.
• Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.
1) Mendapatkan perlindungan hukum.
2) Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Menikmati lingkungan bersih.
4) Hidup tenang dan damai.
5) Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
6) Berpendapat dan berorganisasi.
7) Mengembangkan kebudayaan daerah.
B. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
• Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
• Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
• Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
1) Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
2) Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
3) Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
4) Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
5) Membantu tetangga yang terkena musibah.
6) Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal
7) Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
C. Perbedaan antara Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat
• Hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat.
• Kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
• Tanggung jawab sebagai warga masyarakat adalah tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan seseorang dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat.
• Jadi, hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
• Sebaliknya, tanggung jawab tecermin dari terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik.
Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab
1. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Anggota Keluarga
a) Hak sebagai Anggota Keluarga :
1) Mendapat kasih sayang dari kedua orangtua.
2) Diberi makan dan minum
3) Mendapatkan pakaian
4) Mendapatkan tempat tinggal
5) Mendapatkan pendidikan/bimbingan dari orang tua
6) Dapat bermain dengan bergembira
7) Mendapat perawatan bila sakit
8) Dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
9) Mendapatkan perlindungan
10) Mendapatkan perhatian dari orang tua
b) Kewajiban sebagai Anggota Keluarga
1) Membantu tugas orang yua
2) Belajar dengan tekun
3) Membereskan kamar sendiri
4) Menjaga kebersihan rumah
5) Patuh pada peraturan dan nasehat orang tua
6) Menghormati anggota keluarga yang lain
7) Sayang kepada anggota keluarga yang lain
8) Bangun pagi lebih awal
9) Meminta ijin orang tua jika akan pergi dari rumah
10) Berbicara sopan kepada orang tua.
c) Tanggung jawab sebagai Anggota Keluarga
Sebagai anggota keluarga anak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam keluarga.
2. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Warga Kelas
a) Hak sebagai Warga Kelas
1) Belajar dengan tenang
2) Mendapatkan bimbingan dari guru
3) Dapat mengikuti proses pmbelajaran dngan baik
4) Dapat menggunakan fasilitas di sekolah
5) Memperoleh bimbingan dari guru.
6) Mendapatkan nilai bagus
7) Mendapatkan perlakuan yang adil dari guru
8) Meminjam buku perpustakaan
9) Mempunyai banyak teman
10) Tidak diperlakukan diskriminatif
b) Kewajiban sebagai Warga Kelas
1) Mendengarkan guru saat mengajar
2) Berangkat lebih awal saat tugas piket
3) Menjaga peralatan sekolah yang ada di dalam kelas
4) Menaati tata tertib kelas
5) Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal
6) Membayar iuran kelas sesuai ketentuan
7) Menjaga suasana kelas tetap kondusif untuk belajar
8) Menjaga kebersihan dan ktertiban kelas
9) Mau bekerjasama dengan siapa saja dalam kelompok
10) Siap melaksanakan semua tugas yang diberikan guru
c) Tanggung jawab sebagai Warga Kelas
Sebagai warga kelas bertanggung jawab atas ketertiban di dalam kelas sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
3. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Warga Sekolah
a) Hak sebagai Warga Sekolah
1) Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
2) Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
3) Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
4) Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
5) Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
6) Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
7) Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.
8) Mendapatkan bantuan dari sekolah sesuai ketentuan yang ada.
9) Mendapatkan perlakuan adil dari guru, meskipun anak berkebutuhan khusus.
10) Mendapatkan jam pelajaran tambahan jika membutuhkan.
b) Kewajiban sebagai Warga Sekolah
1) Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
2) Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
3) Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
4) Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
5) Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
6) Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
7) Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
8) Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
9) Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
10) Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.
c) Tanggung Jawab sebagai Warga Sekolah
Sebagai warga sekolah bertanggung jawab atas berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik
4. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Warga Desa
a) Hak sebagai Warga Desa
1) Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
2) Memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
3) Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraanPemerintahan Desa
4) Hak memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: Kepala Desa;, perangkat Desa; anggota Badan Permusyawaratan Desa; atau anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
5) Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban
b) Kewajiban sebagai Warga Desa
1) Membangun diri dan memelihara lingkungan Desa;
2) Mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan yang baik;
3) Mendorong terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di Desa;
4) Memelihara dan mengembangkan nilai permusyawaratan, permufakatan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan di Desa; dan
5) Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa
c) Tanggung jawab sebagai Warga Desa
Setiap warga desa bertanggung jawab atas berlangsungnya pemerintahan desa
Sebagai warga masyarakat, kita juga berhak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat.
a) Kewajiban kita terhadap lingkungan sehat antara lain sebagai berikut :
1) Membersihkan lingkungan dari sampah. Sampah yang berserakan harus dibersihkan agar lingkungan menjadi sehat.
2) Melestarikan lingkungan dapat dilakukan dengan melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali. Dengan reboisasi atau penanaman hutan kembali dapat memperbaiki lapisan ozon yang mulai menipis karena pencemaran udara atau polusi.
3) Menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan kita bisa mengurangi pencemaran udara atau polusi.
4) Memelihara lingkungan dapat dilakukan dengan cara membangun gedung ramah lingkungan, buatlah gedung dengan pendekatan lingkungan. Gedung yang dibangun dengan pendekatan lingkungan disebut gedung hijau. Gedung itu biasanya menggunakan kaca sebagai tembok dan saat siang hari menggunakan Matahari sebagai lampu.
5) Mengurangi penyebab polusi dapat dilakukan dngan cara menggunakan energi alternatif. Energi alternatif adalah sebuah Energi yang Ramah lingkungan dan tidak pernah habis. Contoh energi alternatif adalah air, angin, dan panas matahari.
6) Memperindah lingkungan dapat dilakukan dengan cara menanam tanaman tanaman bunga dan tanaman hijau. Tanaman hijau adalah tanaman yang sangat penting untuk membantu manusia mendapatkan oksigen yang baik. Dengan oksigen yang cukup, masyarakat akan bisa menjalankan kehidupan dan kegiatannya dengan lebih baik dan nyaman lagi.
b) Setelah semua kewajiban kita terhadap lingkungan dipenuhi, kita dapat memperoleh hak kita dari lingkungan. Hak kita terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut.
1) Menikmati lingkungan segar. Dengan lingkungan yang segar hidup kita menjadi sehat dan nyaman. Dengan hidup yang sehat dan nyaman semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Udara untuk keperluan pernapasan karena tidak ada manusia yang dapat bertahan hidup tanpa adanya bantuan udara.
2) Memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik.
3) Memperoleh apa yang kita butuhkan. Tumbuhan dan hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu tumbuhan dan hewan juga dapat di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan.
4) Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan berbagai prasarana dalam mendukung kehidupan manusia, misalnya untuk membuat tempat tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan. Pemanfaatan lahan tersebut tentunya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
5) Bebas dari pencemaran lingkungan. Lingkungan yang sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan lingkungan yang sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEMA 3 SUBTEMA 3 PB 3 DAN 4