Keragaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda. Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda-beda. Kebiasaan hidup itu menjadi budaya serta ciri khas suku bangsa tertentu. Demi persatuan dan kesatuan, seharusnya kita menyadari dan menghargai keanekaragaman tersebut sehingga dapat menjadi satu bangsa yang tangguh. Dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, kita jadikan keragaman suku bangsa dan budaya sebagai salah satu modal dasar dalam pembangunan.
1. Keanekaragaman Suku Bangsa di Indonesia
Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta orang terdiri atas berbagai suku bangsa. Jumlah suku bangsa di Indonesia ± 320 suku yang tersebar di berbagai daerah. Setiap suku bangsa memiliki adat istiadat, bahasa daerah, kesenian, lagu daerah, rumah adat, dan lainnya.
Dari berbagai suku bangsa ada yang jumlah penduduknya besar, ada pula yang hanya sedikit. Di antara suku bangsa itu adalah suku bangsa Jawa yang mendiami beberapa daerah pedalaman di Indonesia. Diperkirakan jumlah mereka tinggal sedikit. Bahkan, ada beberapa suku yang hanya terdiri atas beberapa ratus orang saja.
Selain kekayaan alamnya yang berlimpah, adanya keanekaragaman suku bangsa di Indonesia menjadikan negara kita kaya akan budaya yang harus tetap dipertahankan kelestariannya.
Suku bangsa atau etnis adalah suatu kesatuan masyarakat atas dasar kesamaan budaya, bahasa, dan tempat tinggal. Misalnya, suku yang disebut suku bangsa Sunda adalah orang-orang yang tinggal di Jawa Barat.
Mereka memiliki bahasa serta adat istiadat Sunda. Suku bangsa Rejang adalah orang-orang yang tinggal di Bengkulu, berbahasa dan beradat istiadat Bengkulu. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari tentang bangsabangsa di seluruh dunia.
Berbagai suku bangsa dengan ciri khas masing-masing, tersebar di berbagai pulau. Bahkan, dalam satu pulau saja kadang-kadang terdapat berbagai suku bangsa.
Di Sumatra terdapat suku bangsa Aceh, Gayo, Batak, Minangkabau, Mentawai, dan sebagainya. Di Jawa ada suku Sunda, Jawa, dan Madura. Di Bali ada suku bangsa Bali. Di Nusa Tenggara ada suku Sasak, Sumbawa, Bima, Flores, Alor, Roti, dan sebagainya. Di Kalimantan terdapat suku bangsa Dayak, Banjar, Ngaju, Punan, Kayan, dan sebagainya. Di Sulawesi ada suku bangsa Mandar, Toraja, Bugis, Makassar, Minahasa, Sangir, Talaud, dan sebagainya. Di Maluku terdapat suku bangsa Ambon, Alifuru, dan sebagainya. Di Irian Jaya (Papua) terdapat suku bangsa Asmat, Dani, Melayu Irian, dan sebagainya.
Perilaku suku-suku bangsa tersebut dalam kehidupan sehari-hari ada yang sudah maju. Baik pergaulan dengan masyarakat dari luar suku bangsanya sendiri ataupun dalam hak memanfaatkan teknologi modern. Akan tetapi, ada pula suku bangsa yang kehidupannya masih sederhana, serta memegang teguh adat istiadat yang berlaku turun-temurun. Suku bangsa ini bersikap tertutup, mengucilkan diri serta kurang terbuka menerima budaya dan suku lain. Mereka hidup dalam kesederhanaan. Ada kalanya mereka hidup tanpa memanfaatkan teknologi modern.
2. Keanekaragaman Budaya di Indonesia
Negara Indonesia kaya akan keanekaragaman budaya daerah. Kebudayaan masing-masing daerah mempunyai ciri khas yang membedakan daerah satu dengan yang lainnya. Perbedaan budaya dapat Memperkaya kebudayaan nasional. Dengan mempelajari kebudayaan daerah, persatuan dan kesatuan bangsa dapat diperkokoh.
Keanekaragaman budaya daerah yang kita miliki hendaknya dijadikan sumber kemajuan bangsa. Hal itu sesuai dengan semboyan Negara kita “Bhinneka Tunggal Ika”.
Budaya atau kebudayaan merupakan hasil kegiatan dan penciptaan akal budi manusia yang berhubungan erat dengan alam sekitarnya dan dipergunakan untuk ketenangan hidup. Keadaan alam dan masyarakat sangat berpengaruh terhadap kebudayaan setempat. Itulah sebabnya lahir keanekaragaman budaya di negara kita.
Selain budaya asli Indonesia, ada pula budaya asing, yaitu kebudayaan yang berasal dari negara lain. Masuknya budaya asing, baik melalui pergaulan ataupun perkembangan teknologi, harus kita, pelajari secara cermat. Tujuannya supaya kita dapat mengambil hal-hal yang baik dari budaya asing itu. Di samping itu, budaya asing harus disesuaikan dengan kepribadian bangsa serta nilai-nilai luhur Pancasila.
Keragaman budaya di Indonesia tercermin dari berbagai bahasa daerah, kesenian (termasuk tarian, lagu daerah, alat musik), makanan khas, dan lainnya. Agar pemahamanmu tentang keanekaragaman budaya lebih mendalam, mari kita bahas bersama.
a. Bahasa Daerah
Setiap suku bangsa memiliki kebiasaan hidup yang menjadi cirri khas masing-masing. Di antaranya adalah bahasa mereka yang berasal dari satu suku, biasa menggunakan bahasa daerah dalam bergaul.
Di Indonesia terdapat lebih kurang 660 bahasa daerah yang digunakan oleh penduduknya. Beberapa di antaranya dalam bahasa Sunda, bahasa Batak, bahasa Madura, bahasa Banjar, bahasa Betawi, bahasa Bali, dan lain sebagainya. Sementara bahasa persatuan yang dipergunakan oleh seluruh warga negara Indonesia, yaitu bahasa Indonesia.
b. Rumah Adat
Pernahkah kamu berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta? TMII merupakan gambaran kecil Indonesia secara keseluruhan. Apa yang dapat kamu lihat di sana? Di TMII, kamu dapat melihat anjungan (bangunan) rumah adat dari berbagai pelosok tanah air.
c. Pakaian Adat
Tiap-tiap daerah memiliki pakaian daerah atau pakaian adat yang khas dengan nama tertentu. Jas tutup dan destar dari D.K.I Jakarta (Betawi) dan Jawa Barat; baju beskap dan blangkon dari Jawa Tengah; baju surjan dan blangkon dari D.I Yogyakarta; jas tutup dan blangkon dari Jawa Timur; baju teluk belanga dan destar dari Riau; ulos dan sabe-sabe (tutup kepala) dari Sumatra Utara; baju rompi dan destar dari Kalimantan Selatan, dan sebagainya.
d. Senjata Tradisional
Pada umumnya, setiap pakaian daerah dilengkapi dengan senjata tradisional. Misalnya, golok (parang) dari D.K.I. Jakarta, kujang (Jawa Barat), keris (Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta), clurit (Jawa Timur), piso surit (Sumatra Utara), rencong (Nanggroe Aceh Darussalam), mandau (Kalimantan Barat), badik (Sulawesi Selatan), jenawi (Riau,) tisula (Sumatra Selatan), karih (Sumatra Barat) dan lain sebagainya.
e. Kesenian Daerah
Salah satu ciri dari keanekaragaman budaya adalah kesenian daerah yang berbeda, misalnya wayang kulit dan gamelan dari suku Jawa; wayang golek dari suku Sunda. Kesenian daerah, yaitu segala jenis karya seni yang khas dari daerah. Kesenian dapat berupa seni tari, lagu daerah, alat musik, seni suara dan berbagai bentuk kesenian lainnya.
Kita telah membahas tentang kesenian daerah, meliputi tarian dan lagu daerah. Hal yang tidak terpisahkan dari keduanya adalah alat musik.
Alat musik trasional di Indonesia terbuat dan beberapa bahan, seperti kulit binatang, bambu, kayu, logam dan lain-lain. Cara memainkannya juga beragam, ada yang ditiup, digesek, di tabuh, dan digoyang.
f. Makanan Daerah
Pada umumnya orang yang berwisata ke daerah lain, selain menyempatkan untuk mencicipi juga membawa oleh-oleh makanan khas daerah itu. Misalnya, peuyeum atau tapai (Bandung), Gado-godo (Jakarta), gudeg dan bakpia (D.I. Yogyakarta), empek-empek (Palembang), rendang (Padang), rujak cingur (Surabaya), wingko (Semarang), dan sebagainya. Selain bentuk-bentuk budaya yang disebutkan di atas, ada pula bentuk budaya berupa kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu adalah suatu bentuk keyakinan yang dipercayai keberadaannya. Kepercayaan itu berada di luar keyakinan terhadap agama. Misalnya, kepercayaan petani bahwa kegagalan panen dan timbulnya hama penyakit adalah ulah makhluk halus. Kepercayaan masyarakat itu erat hubungannya dengan alam sekelilingnya.
Kebudayaan yang berasal dari suku-suku bangsa di Indonesia disebut kebudayaan daerah. Setiap kebudayaan daerah memiliki ciri tersendiri yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Meskipun demikian, kita masih dapat mengenal ciri-ciri kebudayaan, baik daerah maupun nasional yang ada di Indonesia.
a. Beberapa ciri kebudayaan daerah adalah sebagai berikut:
1) sifatnya kedaerahan;
2) adanya bahasa, seni, rumah, pakaian, atau senjata yang khas;
3) memiliki adat kebiasaan;
4) adanya peninggalan sejarah;
5) adanya unsur kepercayaan (di luar agama).
b. Beberapa ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut.
1) mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa;
2) kebudayaan daerah yang diakui secara nasional;
3) adanya unsur-unsur pemersatu bangsa;
4) menjadi kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagaimanakah cara kita menghormati keragaman budaya yang ada di Indonesia? Sebagai negara yang baik, tentunya kita harus selalu mematuhi hukum yang berlaku. Demikian pula halnya dengan sikap menghormati budaya. Kita dapat telaah dasar-dasar hukum tertulis, baik dalam Undang-Undang Dasar maupun Pancasila.
Dasar hukum sikap menghormati budaya di Indonesia menurut UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
a. Pasal 28 ayat 1: “Setiap orang wajib menghormati hak azasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”;
b. Pasal 32 ayat 1: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”;
c. Pasal 32 ayat 2: “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”.
Selain aturan yang merupakan hukum tertulis di atas, dasar menghormati budaya di Indonesia juga terdapat pada Pancasila, sila ke3. Adapun pengamalan dari berbagai dasar hukum di atas, hendaknya kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita mengakui adanya perbedaan dengan kesadaran yang tulus. Kita juga mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
Kita harus dapat menunjukkan sikap menerima keragaman suku bangsa dan budaya di masyarakat. Sikap menerima itu ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari, pergaulan, perbuatan, tingkah laku, dan tutur bahasa. Sebagai bangsa Indonesia yang baik, justru kita harus berbangga. Keanekaragaman suku bangsa dan budaya itu merupakan kekayaan bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Kebiasaan bergotong royong dan kerja bakti di masyarakat sangat baik. Kita bersama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat. Seluruh masyarakat ikut serta. Misalnya, kegiatan memperbaiki tempat-tempat ibadah. Diikuti oleh semua anggota masyarakat, tanpa membedakan asal suku bangsa.
Kita harus memiliki sikap tenggang rasa (toleransi) yang besar terhadap seluruh anggota masyarakat. Caranya dengan mengembangkan sikap menghargai hak azasi orang lain. Tujuannya agar kita mampu menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat, di mana saja kita berada.
Komentar
Posting Komentar